
Dalam rangka meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT, BAZNAS Kota Madiun memberikan perhatian yang khusus kepada berbagai aspek yang berkaitan dengan syi’ar Agama Islam. Untuk itu, BAZNAS Kota Madiun melaksanakan program antara lain :
A. BANTUAN SARANA IBADAH
Berupa bantuan stimulan kepada masjid/musholla yang membutuhkan berupa bantuan material berupa semen, batu bata, dan keperluan lainnya. Namun demikian, pada tahun 2024 ini hanya ada 7 masjid / musholla yang mengajukan proposal ke BAZNAS Kota Madiun dengan jumlah dana Rp. 9.500.000,00
B. BANTUAN MUALLAF
Bantuan kepada orang yang baru memeluk Agama Islam dengan batasan 5 (lima) tahun terakhir. Pada tahun 2024 telah ditasyarufkan bantuan dan tali asih paket sembako kepada 19 muallaf dengan total pentasyarufan sebesar Rp. 5.700.000,00 Disamping itu juga memberikan bantuan tali asih kepada 71 orang yang mengucapkan Ikrar Mu’allaf dengan total pentasharufan sebesar Rp. 21.260.000,00
C. BANTUAN JURU MERBOT
Bantuan uang saku dan bingkisan lebaran kepada 222 petugas kebersihan / penjaga masjid se-Kota Madiun berupa uang saku dan paket sembako dengan pentasyarufan sebesar Rp. 66.600.000,00
D. BANTUAN JURU KUNCI MAKAM
Bantuan uang saku dan bingkisan lebaran kepada 86 juru kunci makam yang muslim se-Kota Madiun dengan pentasyarufan sebesar Rp. 25.800.000,00
E. BANTUAN KEGIATAN KEAGAMAAN
Bantuan kegiatan keagamaan / PHBI berdasarkan proposal yang masuk secara selektif. Tahun 2024 telah ditasyarufkan untuk program ini sebesar Rp. 2.750.000,00
F. BANTUAN GURU NGAJI
Bantuan transport kepada guru ngaji/TPA yang belum mendapat bantuan insentif dari Pemerintah Kota Madiun atau Kantor Kemenag Kota Madiun. Bisyaroh ustadz/ustadzah non APBD ini diberikan melalui rekening masing-masing tiap triwulan @ Rp. 150.000,00. kepada 129 orang dengan total anggaran Rp. 230.850.000,00
G. BANTUAN SERTIFIKASI TANAH WAKAF
Bantuan biaya proses pembuatan sertifikat tanah wakaf masjid / musholla / ponpes / madrasah / gedung TPA di Kota Madiun dengan total pentasharufan sebesar Rp. 2.000.000,00
H. BINA MASJID MAKMUR
Memberikan pembinaan kepada mustahik ZIS dalam rangka peningkatan ketaqwaan kepada Allah SWT dengan dana pembiayaan sebesar Rp 15.500.000,00
I. PEMILIHAN DUTA ZAKAT
Pemilihan Duta Zakat di sekolah melalui proses seleksi Cerdas Cermat tentang ZIS dengan dana
pembiayaan sebesar Rp 21.669.500,00 (*)