Dalam rangka memperingati Hari Zakat Nasional yang diperingati setiap tanggal 27 Ramadhan, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Madiun melakukan penyaluran berat zakat fitrah. Diharapkan beras tersebut meringankan beban penerimanya di bulan Ramadhan atau menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Sebelum pemberangkatan beras zakat fitrah, peringatan Hari Zakat Nasional juga ditandai dengan penyerahan Zakat Maal secara simbolis dari Bapak Walikota Madiun, Ibu Wakil Walikota Madiun, Bapak Sekda Kota Madiun dan Para Pimpinan Baznas Kota Madiun.
Walikota Madiun, Drs. H. Maidi, SH, MM, M.Pd. selaku Ketua Pembina BAZNAS Kota Madiun mengatakan bahwa hampir 2 tahun masyarakat di seluruh Indonesia mengalami kesusahan akibat Covid-19. Banyak pengusaha yang gulung tikar dan masyarakat mendapatkan PHK. Dari hal tersebut masyarakat banyak yang kesusahan.
“Dengan penyaluran zakat dari Baznas ini saya harap bisa bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” jelas Walikota Madiun saat sambutan pemberangkatan beras zakat di depan Balaikota Madiun, Rabu (05/05/2021) pagi.
Menurutnya, zakat fitrah dilakukan untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan. Selain itu juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu.
“Kita harus membagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di hari raya. Sehingga perayaan bulan Ramadhan dapat dirasakan semuanya termasuk masyarakat miskin yang serba kekurangan,” imbuhnya.
Walikota Maidi yakin bahwa penyaluran zakat nantinya sesuai sasaran berdasarkan 8 Asnaf Zakat. Yakni Fakir, Miskin, Amil, Mu’allaf, Riqob, Gharim, Ibnu Sabil, dan Fi Sabilillah.
“Zakat fitrah ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri. Jadi kita sudah sesuai ini,” kata Walikota Maidi.
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Madiun, H. Eddie Sanyoto, S.Sos mengatakan bahwa zakat fitrah yang terkumpul kurang lebih berjumlah 17 Ton. Diperkirakan jumlah tersebut akan terus bertambah hingga sebelum Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
“Saya mengapresiasi masyarakat karena dengan kerelaan berbagi rejeki. Pengumpulan zakat ini akan disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima. Seperti, fakir miskin dan panti asuhan,” tandasnya.
Dalam pemberangkatan beras zakat fitrah tersebut juga dihadiri oleh Wakil Walikota Madiun Selaku Ketua Pelaksana Baznas Kota Madiun, Sekretaris Daerah Kota Madiun, Staf Ahli, Asisten, Kepala Bagian di Sekretariat Daerah Kota Madiun, Kepala Dinas Kominfo dan para Pimpinan dan Pelaksana BAZNAS Kota Madiun. (*)