Mendapatkan kehidupan yang layak adalah hak semua manusia baik kaya – miskin, tua – muda, laki laki – perempuan, bahkan yang menyandang “cacat” sekalipun. Dari data klasifikasi ICF bekerjasama dengan PT. Surveyor Indonesia (Persero), menunjukkan data difabel yang ada di Indonesia adalah 10,5% (31.327 jiwa). Mereka penyandang difabel  pada dasarnya tidak perlu dikasihani, mereka ingin mereka dipandang sama dengan saudara mereka yang lebih beruntung dari segi fisik. Namun demikian, terkadang karena beban ekonomi yang menghimpit para penyandang difabel tidak dapat membeli “sesuatu alat bantu” yang dapat membantu mereka beraktifitas maksimal sebagaimana saudaranya yang normal.

Dan untuk meringankan beban mereka, BAZNAS Kota Madiun memberikan bantuan berupa antara lain : kursi roda, krek, kaki palsu, dll kepada penyandang diafabel di Kota Madiun.

“Dengan bantuan ini, kami berharap semoga para  penerima bantuan akan lebih meningkat semangat hidupnya, baik prestasi belajar maupun prestasi kerjanya”, ungkap Wakil Ketua II Pimpinan BAZNAS Kota Madiun Bapak H. M. Dahlan, SH pada mentasyarufkan bantuan kepada penyandang difabel di Kota Madiun. (*)