Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas ) Kota Madiun mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP ) dalam Laporan Keuangan 2024. Audit itu dilakukan Kantor Akuntan Publik Hadori Sugiarto Adi dan Rekan.

Ketua Pimpinan Baznas, Drs.KH.M.Iskandar,M.Pd,I, mengatakan, lembaganya sebetulnya sejak awal pendirian sudadh diawasi oleh Satuan Audit Internal, namun sesuai himbauan BAZNAS Pusat bahwa BAZNAS di semua tingkatan agar dapat melaksanakan audit secara Eksternal. ” Alhamdulliah Banzas di tahun ini bisa mempertahankan opini WTP selama tujuh kali berturut – turut, sehingga di mata publik Banzas ini akuntabel dengan laporan keuangan yang dapat dipertanggunjawabkan,”pungkas K.Iskandar.

Piagam WTP ini selanjutnya diserahkan secara simbolis oleh Ketua BAZNAS Kota Madiun kepada Wali Kota Madiun selaku Pembina Baznas Kota Madiun berbarengan dengan acara Madiun Berbagi di Masjid Agung Baitul Hakim Kota Madiun ( 5/7/2025)

Atas pencapaian itu,seluruh jajaran pengurus BAZNAS Kota Madiun pun bersyukur atas capaian prestasi ini. Artinya di dalam pengelolaan keuangan, BAZNAS tidak memiliki masalah dalam pengelolaannya, demikian pula dalam pelaksanaannya pun telah sesuai dengan Syar;i. Dengan demikian, seluruhnya jajaran pengurus BAZNAS semakin mantap mengerjakan tugas, pokok dan fungsinya dengan terus berpedoman pada tiga aman, yakni : Aman Syar’i. Aman Regulasi dan Aman NKRI. Semoga dengan raihan WTP ke tujuh kali berturut -turut pada tahun ini, keberadaan BAZNAS Kota Madiun semakin mendapat kepercayaan yang penuh dari masyarakat luas serta optimal dalam memberikan kontribusi bagi kemaslahatan umat khususnya warga Kota Madiun